Sabtu, 05 Februari 2011

PERKAWINAN MENURUT ISLAM

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria calon calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Melalui makalah yang singkat ini insyaallah kami akan membahas perkawinan menurut hukum islam.
Perkahwinan atau nikah menurut bahasa ialah berkumpul dan bercampur. Menurut istilah syarak pula ialah ijab dan qabul (‘aqad) yang menghalalkan persetubuhan antara lelaki dan perempuan yang diucapkan oleh kata-kata yang menunjukkan nikah, menurut peraturan yang ditentukan oleh Islam. Perkataan zawaj digunakan di dalam al-Quran bermaksud pasangan dalam penggunaannya perkataan ini bermaksud perkahwinan Allah s.w.t. menjadikan manusia itu berpasang-pasangan, menghalalkan perkahwinan dan mengharamkan zina.
Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral. Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. ‘Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci.
Perkawinan adalah Fitrah Kemanusiaan
Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta’ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya. Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan).
A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi” .
B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras”. Dan beliau bersabda :
“Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat.”
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya …. Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :
“Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku” .
Kedudukan Perkawinan dalam Islam
• Wajib kepada orang yang mempunyai nafsu yang kuat sehingga bias menjerumuskannya ke lembah maksiat (zina dan sebagainya) sedangkan ia seorang yang mampu.disini mampu bermaksud ia mampu membayar mahar(mas berkahminan/dower) dan mampu nafkah kepada calon isterinya.
• Sunat kepada orang yang mampu tetapi dapat mengawal nafsunya.
• Harus kepada orang yang tidak ada padanya larangan untuk berkahwin dan ini merupakan hukum asal perkawinan
• Makruh kepada orang yang tidak berkemampuan dari segi nafkah batin dan lahir tetapi sekadar tidak memberi kemudaratan kepada isteri.
• Haram kepada orang yang tidak berkempuan untuk memberi nafkah batin dan lahir dan ia sendiri tidak berkuasa (lemah), tidak punya keinginan menikah serta akan menganiaya isteri jika dia menikah.
Tujuan Perkawinan dalam Islam
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”.
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :
“Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim.”
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
“Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “ .
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !” .
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
“Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”.
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar.
Hikmah Perkahwinan
• cara yang halal untuk menyalurkanm nafsu seks.
• Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman
• Memelihara kesucian diri
• Melaksanakan tuntutan syariat
• Menjaga keturunan
• Sebagai media pendidikan:
• Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab
• Dapat mengeratkan silaturahim
Tata Cara Perkawinan Dalam Islam
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :
1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq ‘alaihi).
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
a) Syarat ijab
• Pernikahan nikah hendaklah tepat
• Tidak boleh menggunakan perkataan sindiran
• Diucapkan oleh wali atau wakilnya
• Tidak diikatkan dengan tempoh waktu seperti mutaah.
• Tidak secara taklik (tiada sebutan prasyarat sewaktu ijab dilafazkan)
Contoh bacaan Ijab: Wali/wakil Wali berkata kepada calon suami:"Aku nikahkan/kahwinkan engkau dengan Delia binti Munif dengan mas kahwinnya/bayaran perkahwinannya sebanyak Rp. 300.000 tunai".
b) Syarat qabul
• Ucapan mestilah sesuai dengan ucapan ijab
• Tiada perkataan sindiran
• Dilafazkan oleh calon suami atau wakilnya (atas sebab-sebab tertentu)
• Tidak diikatkan dengan tempoh waktu seperti mutaah(seperti nikah kontrak)
• Tidak secara taklik(tiada sebutan prasyarat sewaktu qabul dilafazkan)
• Menyebut nama calon isteri
• Tidak diselangi dengan perkataan lain
Contoh sebuatan qabul(akan dilafazkan oleh calon suami):"Aku terima nikah/perkahwinanku dengan Delia binti Munifdengan mas kahwinnya/bayaran perkahwinannya sebanyak Rp. 300.000 tunai" ATAU "Aku terima Delia binti Munif sebagai isteriku".
c. Adanya Mahar .
Mahar (atau diistilahkan dengan mas kawin) adalah hak seorang wanita yang harus dibayar oleh laki-laki yang akan menikahinya. Mahar merupakan milik seorang isteri dan tidak boleh seorang pun mengambilnya, baik ayah maupun yang lainnya, kecuali dengan keridhaannya.
Allah Berfirman: “Dan berikanlah mahar (maskawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.”.
Jenis mahar
• Mahar misil : mahar yang dinilai berdasarkan mahar saudara perempuan yang telah berkahwin sebelumnya
• Mahar muthamma : mahar yang dinilai berdasarkan keadaan, kedudukan, atau ditentukan oleh perempuan atau walinya.
d. Adanya Wali.
Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman.
Ibnu Baththal rahimahullaah berkata, “Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang wali. Jumhur ulama di antaranya adalah Imam Malik, ats-Tsauri, al-Laits, Imam asy-Syafi’i, dan selainnya berkata, “Wali dalam pernikahan adalah ‘ashabah (dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu, dan saudara-saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali.”
Syarat wali
• Islam, bukan kafir dan murtad
• Lelaki dan bukannya perempuan
• Baligh
• Dengan kerelaan sendiri dan bukan paksaan
• Bukan dalam ihram haji atau umrah
• Tidak fasik
• Tidak cacat akal fikiran, terlalu tua dan sebagainya
• Merdeka
• Tidak ditahan kuasanya daripada membelanjakan hartanya
Jenis-jenis wali
• Wali mujbir: Wali dari bapa sendiri atau datuk sebelah bapa (bapa kepada bapa) mempunyai kuasa mewalikan perkahwinan anak perempuannya atau cucu perempuannya dengan persetujuannya atau tidak(sebaiknya perlu mendapatkan kerelaan calon isteri yang hendak dikahwinkan)
• Wali aqrab: Wali terdekat mengikut susunan yang layak dan berhak menjadi wali
• Wali ab’ad: Wali yang jauh sedikit mengikut susunan yang layak menjadi wali, jika ketiadaan wali aqrab berkenaan. Wali ab’ad ini akan berpindah kepada wali ab’ad lain seterusnya mengikut susuna tersebut jika tiada yang terdekat lagi.
• Wali raja/hakim: Wali yang diberi kuasa atau ditauliahkan oleh pemerintah atau pihak berkuasa negeri kepada orang yang telah dilantik menjalankan tugas ini dengan sebab-sebab tertentu
e. Adanya Saksi-saksi.
Syarat-syarat saksi
• Sekurang-kurangya dua orang
• Islam
• Berakal
• Baligh
• Lelaki
• Memahami kandungan lafaz ijab dan qabul
• Boleh mendengar, melihat dan bercakap
• Adil (Tidak melakukan dosa-dosa besar dan tidak berterusan melakukan dosa-dosa kecil)
• Merdeka
3. Walimah
Walimatul ‘urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya” .
Sebab Haram Nikah
• Perempuan yang diharamkan menikah dengan lelaki disebabkan keturunannya (haram selamanya) dan ia dijelaskan dalam Al-Qur’an: “Diharamkan kepada kamu mengahwini ibu kamu, anak kamu, adik-beradik kamu, emak saudara sebelah bapa, emak saudara sebelah ibu, anak saudara perempuan bagi adik-beradik lelaki, dan anak saudara perempuan bagi adik-beradik perempuan.” :
o Ibu
o Nenek sebelah ibu mahupun bapa
o Anak perempuan & keturunannya
o Adik-beradik perempuan seibu sebapa atau sebapa atau seibu
o Anak perempuan kepada adik-beradik lelaki mahupun perempuan, iaitu semua anak saudara perempuan
o Emak saudara sebelah bapa (adik-beradik bapa)
o Emak saudara sebelah ibu (adik-beradik ibu)
• Perempuan yang diharamkan menikah dengan lelaki disebabkan oleh susuan ialah:
o Ibu susuan
o Nenek dari sebelah ibu susuan
o Adik-beradik perempuan susuan
o Anak perempuan kepada adik-beradik susuan lelaki atau perempuan
o Emak saudara sebelah ibu susuan atau bapa susuan
• Perempuan mahram bagi lelaki kerana persemendaan ialah:
o Ibu mertua dan ke atas
o Ibu tiri
o Nenek tiri
o Menantu perempuan
o Anak tiri perempuan dan keturunannya
o Adik ipar perempuan dan keturunannya
o Emak saudara kepada isteri
• Anak saudara perempuan kepada isteri dan keturunannya
Penutup
Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman: “Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.
Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla’an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.
Wallahu a’alam bish shawab.

Selasa, 01 Februari 2011

Pengorbanan Demi Cinta

 


















Suatu Hari burUng jtUh cnta pda mAwAr putIh..
BurUng pUn bRusha mNguNgkApkAn pRasAan’ny…
Tpi mawAr pUtIh bRkAta ” aQ tAk kan bIsa mNcIntaImu ”

BurUng pUn tAk meNyerah, tIap hari dIa dTg uNtUk bRtEmu dGn mAwar pUtIh, mAwar pUn brkata ” aQ aKan mNcNtaI mu, jiKa kmu dPt mNguBahQ mNjdI mAwAr mErah “…
Dan sUatu hArI bUruNg dtg kMbaLi, dIa mEmOtoNg sayap’ny dAn mEneBarkAn dArah’ny pAda mAwar pUtIh sEhiNgga mAwar pUtIh pUn bErUbah mNjadI mErah…
AkhIr’ny, mAwar sadar bHwa sBeraPa bEsar bUrUng itU mNcIntaI dirI’ny..
TpI sMua’ny tRlaMbat, kRna bUruNg tAk kAn kMbLi lgi k dUnIa…

JadI hargaI lAh sIapa pUn yG mNcIntaI mu, sBlum dIa pRgI uNtUk mNinggaLkan mU sLama’ny………

Sabtu, 15 Januari 2011

TRATAI KEDAMAYAN CINTA

Tanpa memahami hakikat cinta, kita mungkin tidak bertanggung jawab dan hanya sekedar memperturutkan emosi tanpa kebijaksanaan. Cinta yang demikian akan jadi merugikan dan sia-sia
Namun membedah makna cinta juga tidak mudah. Sulit untuk dirumuskan dengan kalimat-kalimat sederhana, sebab urusan cinta menembus berbagai lapisan terdalam kenyataan. Sifatnya yang meta-fisik, mendasari keberadaan segala sesuatu. Mendasari juga “adanya” sesuatu yang tampak ini.
Setiap orang mempunyai interpretasi sendiri tentang cinta. Memang, arti definitifnya bisa kita ambil dari kamus. Misalnya Kamus Besar Bahasa lndonesia mendefinisikan cinta sebagai rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada) atau rasa sangat tertarik hatinya. Tapi faktanya berkata lain. Mengapa kadang karena cinta orang bisa menyakiti, membenci memperkosa bahkan membunuh?
Cinta memang abstrak dan aneh. Tidak ada tolok ukurnya secara pasti bagaimana mengukur dalamnya perasaan cinta. Siapa yang dapat mengukur? Dapatkah kita mengatakan cinta seorang pengusaha yang memberi permata kepada kekasihnya lebih dalam daripada cinta seorang gembel yang memberi sepotong kue kepada kekasihnya? Cinta juga sulit diterima akal. Pantas Blaise Pascal mengatakan, ”hati mempunyai alasan-alasan yang sama sekali tidak diketahui oleh akal, yang menyebabkan orang mengambil keputusan yang irrasional”.
Cinta adalah “the never ending story”, cerita yang tidak pernah selesai…. Orang tidak pernah berhenti mencintai dan dicintai. Selalu ada yang baru tentang cinta. Tidak terhitung banyaknya kreativitas yang lahir karena cinta. Sumber inspirasi yang tidak pernah habis…. cinta adalah melodi sepanjang zaman.
Pelet cinta memang sangat dahsyat. Dengan cinta orang rela memberi dan berkorban apa saja, tapi dengan kekuatan cinta pula orang dapat membenci bahkan membunuh. Kekuatan cinta juga dapat mengelabui. Coba lihat kisah cinta Romeo and Juliet. Dunia menjadikannya legenda kisah cinta sejati. Orang hampir tidak percaya bahwa kisah itu sebenarnya tidak pernah terjadi. ltu hanya imajinasi, buah pena sastrawan Inggris William Shakespeare. Tapi hal ini juga sekaligus membuktikan betapa universalnya pemahaman tentang cinta.
Karena cinta pula sesuatu itu ada. Taj Mahal, sebuah bangunan di kota Agta, lndia, sangat populer didunia karena kemegahan dan keindahannya. Seluruh bangunan terbuat dan marmer berkualitas tinggi, bahkan bagian-bagian dari dindingnya bertahtakan berlian. Bangunan ini merupakan bukti cinta dari seorang Kaisar Moghul bernama Shah Jehan kepada istrinya Mumtaz. la ingin mempersembahkan monumen cinta abadi bagi sang istri yang lebih dulu meninggalkannya. Betapa dalam cintanya kepada sang istri yang setia mendampingi sampai akhir hayatnya.
Hitler sang pembantai bengis ribuan orang Yahudi ini siapa menyangka kalau ia tidak sanggup menerima kenyataan meninggalnya wanita yang dicintainya. Dua menit setelah kematian istrinya yang bunuh diri, Hitler menyusul dengan cara yang sama. Mayat mereka dikremasikan bersama sesuai dengan pesan Hitler.
Kisah raja Edward VIII dari Inggris yang rela kehilangan tahta demi untuk menikah dengan wanita yang dicintainya juga menjadi legenda dunia. Edward mengumumkan pengunduran dirinya sebagai raja untuk menikah dengan Wallis Simpson seorang janda yang telah dua kali menikah. Hat ini tentu saja tidak mendapat restu dari kerajaan.Tapi begitulah cinta, Edward bahkan berkata, ”Aku tidak mungkin memikul tanggungjawab yang begitu besar sebagai raja, tanpa dukungan wanita yang aku cintai”.
Perkawinan Pangeran Charles dengan Lady Di berakhir dengan tragis. Itu karena Charles ternyata tidak dapat melupakan teman kencan lamanya Camila Parker, seorang wanita yang sudah mempunyai suami. Perselingkuhan ini membuat Lady Di kecewa dan tertekan. Lady Di yang sangat dicintai rakyat Inggris karena keanggunan dan kepribadiannya, ternyata harus menderita menghadapi hubungan gelap suaminya dengan wanita tua yang tidak berparas cantik bahkan disebut nenek sihir oleh rakyat Inggris.
Abraham H Maslow tokoh psikologi humanistik memunculkan teori Teori Hirarki Kebutuhan. Teorinya mengatakan salah satu kebutuhan manusia dari lima kebutuhan dasar adalah kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai (belongingness and love needs), ingin merasakan kehangatan dan kemesraan.
Kita sepakat bahwa cinta adalah kebutuhan manusia. Bila manusia hidup tanpa cinta, ada sesuatu yang tidak terpenuhi dalam kebutuhannya. Bahkan penelitian mengatakan, orang yang kebutuhan cintanya terpenuhi berumur lebih panjang dari orang yang tidak punya cinta.
Sigmund Freud tokoh psikoanalisa, dalam Teori Kepribadiannya mengatakan bahwa jiwa terdiri dari 3 sistem yaitu: id, ego dan super ego. ld terletak dalam alam bawah sadar yaitu dorongan-dorongan primitif atau instink dasar. Instink dasar manusia ada dua yaitu, dorongan untuk hidup dan dorongan untuk mati. Dorongan hidup adalah dorongan seksual/libido dan dorongan mati/dorongan agresi. Cinta adalah dorongan hidup. Dengan dorongan cinta orang ingin mempunyai keturunan untuk melanjutkan kehidupan.
Carl Gustaf Jung tokoh NeoPsikoanalisa agak berbeda dengan Freud dalam menerangkan konsep kepribadian. la juga menggunakan konsep libido seperti Freud namun tidak melihat libido sebagai dorongan seksual, tetapi libido adalah dorongan energi. Dorongan energi mendorong berbagai proses mental seperti, berpikir, merasa, berhasrat dan sebagainya.
Bila kita melihat cinta Shah Jehan kepada istrinya, tentu bukan dorongan seksual lagi yang mendorongnya untuk membangun Taj Mahal, tetapi dorongan energi sesuai dengan prinsip pelepasan energi. Tetapi mengapa Shah Jehan membuktikan cintanya setelah istrinya tiada? Arthur Schopenhauer mengatakan bahwa, “kita baru merasa betapa terkasih seorang bila ia telah hilang dari hidup kita”.
Alfred Alder juga seorang tokoh Neo Psikoanalisa yang tidak sependapat dengan Freud. la menulis kertas kerja berjudul “Organ Inferiority”. Menurut Alferd setiap manusia mempunyai kelemahan organis. lni mendorong manusia untuk mengadakan kompensasi. la mengatakan bahwa “Organ Inferiority” pada masing-masing orang tidak sama, melainkan khas bagi orang itu sendiri. Karena itu cara mengkompensasinya juga tidak sama tergantung dari tujuan yang hendak dicapai. ”Organ Inferiority” ini yang menyebabkan adanya perasaan rendah diri pada manusia (inferiority feeling).
Bila kita melihat pada kisah Raja Edward Vlll,maka perasaan rendah diri ini yang ada pada dirinya. Sebab, walaupun ia seorang raja, tetapi sebenarnya ia adalah seorang yang kolokan, cengeng dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri .Tidak heran bila sampai usia 41 tahun dia tidak bisa memilih calon istri. Tidak heran pula kalau kemudian ia memilih Wallis Simpson, wanita yang telah dua kali menikah asal Amerika Serikat. Baginya Simpson adalah wanita kuat yang dapat menopang dirinya. Maka tahta kerajaanpun rela diserahkan demi cinta.
Kompensasi juga salah satu dari sembilan mekanisme pertahanan diri yang dikemukakan Freud dalam Teori Kepribadian. Banyak cinta yang lahir karena kompensasi. Manusia mencari pasangan untuk saling melengkapi. Seperti pendapat Arthur Schopenhauer bahwa setiap orang paling mencintai unsur-unsur yang ia sendiri tidak akan milikinya.
CINTA DIMENSI SPIRITUAL
Di atas kita sudah membahas sedikit tentang hakikat cinta dalam konteks hubungan cinta antar manusia yang berseluk beluk, bikin pusing dan stress. Sekarang mari kita terbang menuju langit hakikat yang lebih tinggi lagi, yaitu hakikat cinta Ilahi di mana kita akan menemukan kedamaian dalam hening “NING” yang abadi. Pernahkah kita merasakan bahwa kita sekarang ini ada dan bereksistensi karena cinta kasih Tuhan kepada kita? Saking cintanya Tuhan kepada kita, harusnya kita juga membalas cinta-Nya. Bagaimana mencintai-Nya?
Melalui syair-syairnya, para mistikus membahas tentang cinta. Antara lain:
• Cinta adalah senantiasa condong kepada sang kekasih dengan hati bimbang. Cinta berarti mengutamakan sang kekasih di atas semua yang dikasihi. Cinta adalah kesesuaian diri dengan Sang Kekasih di alam nyata maupun gaib            
• Cinta adalah peleburan sifat-sifat si pecinta dan peneguhan Sang Kekasih dengan Dzat-Nya. Cinta adalah kesesuaian hati dengan kehendak Tuhan. Cinta berarti ketaatan. Cinta berarti penyerahan diri secara total kepada-Nya sehingga kau tidak memiliki apa-apa lagi. Cinta berarti melenyapkan segala sesuatu di hati selain kehadiran Sang Kekasih. Cinta adalah mengabaikan hasrat tanpa harap. Cinta adalah kerinduan untuk mengada bersama sang kekasih.
• Cinta adalah kecenderungan kepada segala sesuatu dengan sepenuhnya kemudian engkau mengutamakan yang kau cintai dibanding apapun juga termasuk dirimu, jiwamu, harta bendamu kemudian berada di dalam keserasian dengan-Nya baik lahir maupun batin. Kemudiaan engkau mengakui kekuranganmu dalam mencintai-Nya. Engkau juga tidak berkeluh kesah kepada apapun juga selain kepada kekasihmu      .
• Cinta tidak bisa dikatakan cinta bila dua pihak tidak bisa mengatakan kepada masing-masing dengan ungkapan WAHAI DIRIKU. Ketika seseorang mengaku cinta, maka pengakuannya harus dibuktikan. Tiada cinta melainkan harus melekat di dalam hati terdalam dan tulang penegak hidup. Bila tidak ada kekasih hati, engkau akan layu tanpa sisa dan akhirnya engkau mati dalam hasrat cinta. Bibirmu tidak mampu berkata apa-apa selain diam kelu dengan mata menangis dalam penuhnya hati untuk bermunajat         .
• Semua cinta pasti ada tujuannya. Cinta yang tanpa tujuan bukan cinta namanya. Tujuan cinta sejati adalah peleburan. Bila tujuan itu hilang, maka cinta pun akan sirna.
Cinta yang berdimensi spiritual yang biasa diungkap oleh kaum mistikus dalam bentuk puisi dan syair terlalu panjang untuk disingkap tabirnya. Kita akan kehilangan kedalaman cinta bila mengungkap hakikat cinta Ilahi. Begitu panjang dan jauh wilayah-wilayah cinta Tuhan kepada kita dan cinta kita kepada Tuhan. Karena cinta adalah kerinduan akan pertemuan, maka “Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu yang dijanjikan itu akan datang. Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”
Ada sebuah doa yang sangat dahsyat. Bila kita sampaikan dengan hati yang benar-benar bersih, bening dan tulus maka kita akan mendapatkan secara total kasih sayang-Nya:
“Ya Allah, dengan ilmu-Mu yang gaib dan dengan kekuasaan-Mu atas semua makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau tahu bahwa hidup itu membawa kebaikan untukku, dan matikan aku jika Engkau tahu bahwa mati itu membawa kebaikan untukku. Ya Allah, aku meminta kepada-Mu agar aku takut kepada-Mu dalam semua perkara, baik yang nyata maupun yang gaib. Aku memohon kepada-Mu ungkapan yang benar ketika aku senang maupun ketika aku marah. Aku memohon kepadamu kesederhanaan dalam kekayaan maupun kemiskinan. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kesenangan yang abadi dan kesejukan jiwa yang tak terputus. Aku memohon kepada-Mu keridhaan dengan apa yang telah ditentukan. Dan aku memohon kepada-Mu kehidupan yang sejuk sesudah mati. Aku memohon agar bisa melihat wajah-Mu yang Mulia, dan kerinduan untuk bertemu dengan-Mu tanpa bahaya yang mengancam atau menjadi korban fitnah yang menyesatkan. Ya, Allah, hiasilah kami dengan keindahan iman. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai pemberi petunjuk maupun penerima petunjuk”
Demikian sedikit uraian tentang cinta. Awas sekali lagi, jangan ceburkan diri dalam cinta palsu. Cintailah yang sungguh-sungguh Pecinta. Cintailah DIA yang sejati dan abadi, maka kelopak cintamu akan indah bermekaran, yaitu cinta yang bersemayam di bunga teratai kedamaian cinta.